POLRES BERHASIL MENGAMANKAN 20 GRAM SABU-SABU

Polres Berhasil Mengamankan 20 Gram Sabu-sabu

Polres Pelabuhan Makassar berhasil mengamankan narkoba dengan jenis sabu-sabu sebanyak 20 Gram , dari tangan salah seorang bandar narkoba inisial (S ) alias Ufik alias Imran alias Anto, warga Jl Emmy Saelan Makassar , Selasa (2/4/2013) sekitar pukul 18.00 wita.
Selain narkoba jenis sabu-sabu, satuan res Narkoba Pelabuhan juga mengamankan dua ponsel dan satu unit motor satria milik tersangka.
Polres Berhasil Mengamankan 20 Gram Sabu-sabuMenurut Kasat Narkoba Polrestabes Pelabuhan , AKP Indra Waspada Yuda, bahwa tersangka berhasil diamankan pada saat dia berada dalam kosnya di Jl Emmy Saelan Makassar bersama istrinya (N).
“Kami berhasil mengamankan berdasarkan informasi warga. Dan kami menemukan sebanyak 20 gram sabu-sabu,” kata AKP Indra Waspada Yuda, saat dikantornya.
AKP Indra mengatakan, tersangka merupakan bandar narkoba lintas Provinsi Sulsel. Sabu-sabu milik tersangkat diambil dari Jakarta, dan rencananya barang haram tersebut akan dilempar ke luar daerah.
“Tersangka sudah menjadi target dari kepolisian selama ini terkait keterlibatnya dalam narkoba,” tuturnya.
Kata Indra, narkoba sejenis sabu-sabu yang totalnya 20 gram itu, jika di rupiah-kan harganya mencapai Rp25 juta.
“Tersangka dapat dikenakan Pasal 112 ayat 2 Tentang Narkotika golongan satu dengan ancaman hukuman diatas 20 tahun penjara,” jelasnya.
Indra menjelaskan bahwa kasus narkoba ini masih dalam tahap pengembangan untuk mengetahui motif dan mengungkap siapa tersangka lainnya.
“Kami belum tahu apakah ini bandar internasinal, Kasus ini masih dalam tahap pengembangan,”Jelasnya.

SUMBER:  http://mediamakassar.com/polres-berhasil-mengamankan-20-gram-sabu-sabu/002764
POST: MDR

0 comments: