Bulan Ini, Ilham Isi 25 Jabatan Lowong

 Prediksi kabinet baru Walikota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin kembali menghangat untuk eselon II dan III pada level jabatan kepala dinas dan kepala badan serta kepala bagian. Dikabarkan Ilham kembali melakukan bersih-bersih pejabat pada bulan Mei ini. Saat ini Badan Pertimbangan dan Jabatan (Baperjakat) mulai bekerja untuk menggodok siapa-siapa pejabat yang akan mengisi gerbong kabinet Ilham, pascamutasi camat dan lurah beberapa pekan lalu.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Makassar, Muh Kasim Wahab, Jumat, (3/5) mengatakan, saat ini Baperjakat mulai bekerja menggodok nama-nama kepala SKPD yang akan berganti maupun yang bergeser.
"Baperjakat bekerja menggodok, dek dan kami tuntaskan penjaringan nama pejabat. Ada 25 SKPD yang lowong dan butuh diisi. Terdapat 50 pejabat yang diusulkan. Sementara pejabat eselon II akan dikirim ke provinsi untuk ditentukan. Mudah-mudahan Pak Wali setuju bulan ini," singkat Kasim Wahab.


Adapun beberapa pejabat eselon II yang akan pensiun dan telah diperpanjang masa kerjanya antara lain Andi Oddang Wawo (Kadis Tata Ruang dan Bangunan),Muh Kasim (Kadis Kebersihan), dan Agar Jaya (Sekkot Makassar).
Pejabat tua lainnya yang sudah diperpanjang masa jabatan sebelumnya, yakni Burhanuddin (Kadis Sosial), Nuraeni Ma’mur (Sekretaris DPRD), Maruhum Sinaga (Kadisdukcapil). Ratusan pejabat eselon III dan IV juga bakal memasuki masa pensiun tahun ini.  Kondisi ini memaksa Wali Kota Ilham Arief Sirajuddin akan melakukan mutasi besar-besaran.


Terkait promosi bagi 12 mantan camat, Kasim Wahab menegaskan lagi, jika Baperjakat  belum menjamin apakah mereka mendapatkan promosi atau tidak. Dia mengatakan, penempatan mantan camat untuk mendapatkan jabatan dieselon II tergantung dari pengajuan pihak Baperjakat nantinya. Namun sejauh ini, belum ada kepastian kapan mereka diusulkan Baperjakat.
"Tergantung Baperjakat nantinya, apakah akan diusulkan ke SKPD atau tidak. Tapi sejauh ini masih dalam tahap pendataan para pejabat yang digadang-gandang mengisi jabatan eselon II tersebut," tegas Kasim.
Pihak BKD pun, tambah Kasim, tidak bisa menjamin 10 camat yang nonjob bisa menempati posisi baru sekalipun lowong. Pasalnya, dalam ketentuan yang berlaku untuk penempatan posisi harus sesuai dengan bidang dan latar belakang pendidikan mereka. Artinya, lanjut Kasim, kemungkinan besar sebagian dari mereka tidak dapat diusulkan karena ketidakcocokan antara Background pendidikan dan bidang yang akan ditempati.


"Tergantung kondisi eselon yang kosong. Pengisian jabatan tersebut harus sesuai antara bidang dengan latar belakang pendidikannya. Misalnya SKPD yang kosong adalah bidang teknis seperti PU harus diisi oleh insiyur. Begitupun bidang teknis lainnya seperti jabatan kepala rumah sakit harus diisi oleh dokter. Tidak mungkin yang mengisi mantan camat. Sehingga bisa saja mereka terpakai dan bisa juga non job terus," kata Kasim.


sumber : beritakota
diposkan oleh : cici fakhrunnisa

0 comments: