Dicecar 21 Pertanyaan di Polda Metro, Eyang Subur Ditanya Soal Santet

PORTALKRIMINAL.COM - JAKARTA: Eyang Subur menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya,  Jumat (17/5), terkait laporannya  kepada Adi Bing Slamet, Arya Wiguna, Novi, dan Nurjannah (istri Adi).  Pemeriksaan tersebut  merupakan pelimpahan laporannya setelah melapor ke Mabes Polri (19/3) silam. 
Pengamatan sekitar pukul 20:00 WIB, tampak Eyang Subur ke luar dari  ruangan penyidik Direskrimus Polda Metro Jaya  didampingi pengacaranya Anas Ijtihad dan beberapa oarang pengawalnya.

''Pencemaran nama baik sama IT, sudah.'' kata Eyang Subur, sambil memasuki Sedan Mazda berwarna merah.

Sementara itu,  pengacaranya Anas mengatakan,  Eyang Subur menjalani pemeriksaan 21 pertanyaan. Pemeriksaan terkait dengan tindak pidana yang pernah dilaporkannya ke Mabes Polri (19/3) silam. 

''Jadi di limpahkan perkaranya di Polda Metro Jaya. 21 pertanyaan Eyang diperiksa,'' katanya

Inti dari 21 pertanyaan tersebut,  katanya,  kliennya  ditanya mengenai isu yang selama ini beredar, terkait persoalan dugaan melakukan praktik sebagai dukun cabul. Selain itu, praktek santet, penipuan dan masalah lainnya yang dianggap tidak benar. (jak)

http://portalkriminal.com/index.php/selebrity-crime/7220-dicecar-21-pertanyaan-di-polda-metro-eyang-subur-ditanya-soal-santet

0 comments: