ICW Pertanyakan Keterlibatan Yusril Saat Eksekusi Susno

JAKARTA - Keterlibatan Yusril Ihza Mahendra dalam kasus yang menyangkut mantan Kabareskrim Komjen Pol Purn Susno Duadji dinilai tidak objektif dan sarat kepentingan didalamnya.
Peneliti Indonesia Corruption Watch, Donal Fariz mengatakan dalam konteks eksekusi Susno, keberadaan Yusril mengundang pertanyaan, karena jelas-jelas Yusril bukan merupakan kuasa hukum dari Susno.
"Pertama, Yusril adalah ketua dewan syoro PBB, di mana susno adalah bacaleg yang diusung oleh PBB. Jadi ada konflik kepentingan ketika yusril dalam posisi melindungi Susno," Donal Fariz dalam konferensi pers di Kantor ICW, Jakarta, Kamis (25/4/2013).
Faktor kedua , lanjut donal, Yusril selama ini menangani kasus-kasus yang serupa dengan kasus Susno Duadji, sehingga ia berkepentingan menjaga eksekusi tersebut karena dapat berimplikasi terhadap kasus-kasus yang ia tangani sebelumnya. "Kalau kita ingat kasus Tedi Tengko salah satu kuasa hukumnya Yusril. Eksekusi terhadap susno akan memberikan implikasi secara yuridis terhadap eksekusi Tedi," paparnya.
Kapasitas Yusril yang dalam kasus ini bukanlah sebagai pengacara Susno juga dianggap sebagai faktor ketiga yang semakin menguatkan dugaan adanya konflik kepentingan tersebut. Donal juga mengatakan Yusril tidak bisa diposisikan sebagai ahli, karena yang bersangkutan dikenal sebagai seorang pengacara. "Apakah disebut ahli, saya kira tidak karena dia kan seorang pengacara, ketiga hal itu yang perlu kita soroti," tandasnya.
sumber : okezone.com
posted by cici fakhrunnisa
0 comments: