77 Motor Terjaring Razia
SIDRAP, BKM -- Aparat Polres Sidrap terus mengintensifkan melakukan
razia balapan liar (bali). Dalam operasi yang digelar Sabtu (4/5) malam,
sedikitnya 77 unit sepeda motor racing diamankan.
Kapolres Sidrap, AKBP Anang Pujianto melalui Kasat Lantas, AKP Sarifuddin, Minggu (5/5) mengatakan, razia ini sengaja digelar dalam rangka menekan aksi balapan liar. Rata-rata kendaraan yang diamankan tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) pengendaranya.
Selain itu, katanya, beberapa kendaraan sepeda motor terpaksa diamankan karena terbukti tidak dilengkapi kelengkapan kendaraan bermotor.
"Sebagian besar yang diamankan milik remaja dan siswa SMP dan SMA. Saat diperiksa, kendaraan mereka tidak dilengkapi surat-surat dan tidak membawa SIM," ujarnya.
Dikatakannya, semua sepeda motor yang diamankan langsung digiring ke Mapolres Sidrap. "Hasil pemeriksaan sementara, sebagian besar kendaraan terlibat balapan liar selama ini," ungkap AKP Sarifuddin.
Sesuai ketentuan yang berlaku, para pemilik kendaraan selanjutnya akan dipanggil untuk diberi peringatan. "Mereka akan kita buatkan surat pernyataan untuk ditandatangani. Ini sebagai efek jera, agar tidak mengulangi lagi perbuatannya," ungkapnya.
Kapolres Anang menegaskan, semua kendaraan tersebut boleh diambil oleh pemiliknya. Syaratnya, membawa surat surat atau STNK dan SIM.
Pemilik kendaraan yang tidak bisa menunjukkan surat-surat kelengkapan akan ditindak tegas. "Mereka akan kita beri surat tilang," ujarnya. (ady/rus/c)
post : jecklin
sumber :www.beritakotamakassar.com
Kapolres Sidrap, AKBP Anang Pujianto melalui Kasat Lantas, AKP Sarifuddin, Minggu (5/5) mengatakan, razia ini sengaja digelar dalam rangka menekan aksi balapan liar. Rata-rata kendaraan yang diamankan tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) pengendaranya.
Selain itu, katanya, beberapa kendaraan sepeda motor terpaksa diamankan karena terbukti tidak dilengkapi kelengkapan kendaraan bermotor.
"Sebagian besar yang diamankan milik remaja dan siswa SMP dan SMA. Saat diperiksa, kendaraan mereka tidak dilengkapi surat-surat dan tidak membawa SIM," ujarnya.
Dikatakannya, semua sepeda motor yang diamankan langsung digiring ke Mapolres Sidrap. "Hasil pemeriksaan sementara, sebagian besar kendaraan terlibat balapan liar selama ini," ungkap AKP Sarifuddin.
Sesuai ketentuan yang berlaku, para pemilik kendaraan selanjutnya akan dipanggil untuk diberi peringatan. "Mereka akan kita buatkan surat pernyataan untuk ditandatangani. Ini sebagai efek jera, agar tidak mengulangi lagi perbuatannya," ungkapnya.
Kapolres Anang menegaskan, semua kendaraan tersebut boleh diambil oleh pemiliknya. Syaratnya, membawa surat surat atau STNK dan SIM.
Pemilik kendaraan yang tidak bisa menunjukkan surat-surat kelengkapan akan ditindak tegas. "Mereka akan kita beri surat tilang," ujarnya. (ady/rus/c)
post : jecklin
sumber :www.beritakotamakassar.com
0 comments: