36 Calon Senator asal Sulsel Tak Lolos Berkas
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel menyebutkan tak satupun berkas calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang menenuhi syarat.
Hal tersebut terbongkar berdasarkan hasil verifikasi berkas calon yang dilakukan KPU Sulsel. "Dari 36 calon yang mendaftar, tak satupun yang lolos karena banyaknya syarat administasi yang berlum terpenuhi," kata Juru bicara KPU Sulsel Asrar Marlang, Sabtu (4/5/2013).
Menurutnya, dengan tidak depenuhinya sejumlah berkas administrasi, maka pihak KPU meminta kepada perwakilan masing-masing calon atau LO untuk segera melengkapi seluruh berkas jagoannya.
Diketahui, kekurangan dokumen calon anggota DPD ini bukan karena persoalan kekurangan jumlah dukungan KTP, melainkan berkas yang diajukan tidak para calon dilegalisir.
Padahal seluruh fotokopi berkas calon anggota DPD ini harus dilegalisir dari instansi terkait misalnya ijazah, dan surat keterangan lainnya.
"Jadi kekurangan berkas sebenarnya masih bersifat ringan, karena kalau dari segi dukungan semuanya sudah terpenuhi," ujar Asrar.
Adapun kekurangan dari jumlah dukungan KTP tercatat hanya tiga calon yang harus melakukan perbaikan jumlah dukungan KTP yakni Kadir Patwa.
Hasil verifikasi terakhir, jumlah dukungan KTP kandidat ini yang bersyarat tersisa 2.959 atau minus 41 dari yang disyaratkan sebanyak 3.000 dukungan, kemudian Fatimah yang tersisa 2.813 dukungan atau minus 187, serta Pither Singkali yang secara keseluruhan harus memperbaiki berkasnya karena KPU menyimpulkan dukungan calon yang satu ini tidak ada.
Berkas Pither Singkali sebenarnya bukan kurang, namun KPU menilai berkas yang diberikan itu TMS karena penyusunannya tidak beraturan.
Calon senator yang satu ini menempatkan lampiran fotokopi KTP secara acak sehingga KPU kesulitan melakukan verifikasi.
"Sebenarnya sejumlah calon lain juga kita temukan banyak dukungannya ganda, tapi jumlah dukungan KTP yang kita anggap bersyarat tetap memenuhi persyaratan
dukungan," papar Asrar.
Ketua KPU Sulsel, Jayadi Nas mengatakan, verifikasi administrasi ini akan diserahkan kepada kandidat melalui tim yang telah dimandatkan.
sumber: http://www.tribunnews.com
posted by toni rismayadi
Hal tersebut terbongkar berdasarkan hasil verifikasi berkas calon yang dilakukan KPU Sulsel. "Dari 36 calon yang mendaftar, tak satupun yang lolos karena banyaknya syarat administasi yang berlum terpenuhi," kata Juru bicara KPU Sulsel Asrar Marlang, Sabtu (4/5/2013).
Menurutnya, dengan tidak depenuhinya sejumlah berkas administrasi, maka pihak KPU meminta kepada perwakilan masing-masing calon atau LO untuk segera melengkapi seluruh berkas jagoannya.
Diketahui, kekurangan dokumen calon anggota DPD ini bukan karena persoalan kekurangan jumlah dukungan KTP, melainkan berkas yang diajukan tidak para calon dilegalisir.
Padahal seluruh fotokopi berkas calon anggota DPD ini harus dilegalisir dari instansi terkait misalnya ijazah, dan surat keterangan lainnya.
"Jadi kekurangan berkas sebenarnya masih bersifat ringan, karena kalau dari segi dukungan semuanya sudah terpenuhi," ujar Asrar.
Adapun kekurangan dari jumlah dukungan KTP tercatat hanya tiga calon yang harus melakukan perbaikan jumlah dukungan KTP yakni Kadir Patwa.
Hasil verifikasi terakhir, jumlah dukungan KTP kandidat ini yang bersyarat tersisa 2.959 atau minus 41 dari yang disyaratkan sebanyak 3.000 dukungan, kemudian Fatimah yang tersisa 2.813 dukungan atau minus 187, serta Pither Singkali yang secara keseluruhan harus memperbaiki berkasnya karena KPU menyimpulkan dukungan calon yang satu ini tidak ada.
Berkas Pither Singkali sebenarnya bukan kurang, namun KPU menilai berkas yang diberikan itu TMS karena penyusunannya tidak beraturan.
Calon senator yang satu ini menempatkan lampiran fotokopi KTP secara acak sehingga KPU kesulitan melakukan verifikasi.
"Sebenarnya sejumlah calon lain juga kita temukan banyak dukungannya ganda, tapi jumlah dukungan KTP yang kita anggap bersyarat tetap memenuhi persyaratan
dukungan," papar Asrar.
Ketua KPU Sulsel, Jayadi Nas mengatakan, verifikasi administrasi ini akan diserahkan kepada kandidat melalui tim yang telah dimandatkan.
sumber: http://www.tribunnews.com
posted by toni rismayadi
0 comments: