Telusuri aset Luthfi, KPK kembali periksa politikus PKS
Lutfi Hasan Ishaaq di KPK. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut keberadaan aset mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq (LHI). Kali ini, penelusuran aset sampai pada pemanggilan kembali politikus PKS Jazuli Juwaini.
"Dia diperiksa sebagai saksi untuk TPPU atas tersangka LHI," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi, Priharsa Nugraha, Senin (22/4).
Jazuli sendiri telah hadir memenuhi panggilan KPK. Anggota Komisi VIII DPR itu datang bersama seorang pria berjas hitam. "Saya dimintai keterangan untuk LHI," kata Jazuli.
Sebelumnya, Jazuli diperiksa untuk kasus pencucian uang orang terdekat Luthfi, Ahmad Fathanah. Saat itu, Jazuli mengaku Toyota Prado atas nama Fathanah dibeli darinya. Namun, meski telah dijual kepada Fathanah, BPKP masih atas nama Jazuli.
KPK menetapkan Luthfi sebagai tersangka TPPU karena diduga melakukan penyamaran harta dari hasil kejahatan korupsinya. Luthfi dijerat dengan Pasal 3 atau Pasal 4 dan Pasal 5 UU Nomor 8/ 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sebelumnya, penyidik telah menyita empat mobil mewah yang diduga milik Ahmad Fathanah. Ahmad Fathanah merupakan orang terdekat Luthfi. KPK menyita 4 mobil mewah Ahmad yakni Toyota FJ Cruiser hitam bernomor polisi B 1330 SZZ dan Alphard putih bernomor polisi B 53 FTI yang dibeli di dealer di Pondok Indah, Land Cruiser Prado hitam bernomor B 1739, serta sebuah Mercedes Benz.
KPK menetapkan 4 tersangka dalam kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi. Keempat orang tersangka yakni Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fathanah dan 2 Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi.
0
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut keberadaan aset mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq (LHI). Kali ini, penelusuran aset sampai pada pemanggilan kembali politikus PKS Jazuli Juwaini.
"Dia diperiksa sebagai saksi untuk TPPU atas tersangka LHI," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi, Priharsa Nugraha, Senin (22/4).
Jazuli sendiri telah hadir memenuhi panggilan KPK. Anggota Komisi VIII DPR itu datang bersama seorang pria berjas hitam. "Saya dimintai keterangan untuk LHI," kata Jazuli.
Sebelumnya, Jazuli diperiksa untuk kasus pencucian uang orang terdekat Luthfi, Ahmad Fathanah. Saat itu, Jazuli mengaku Toyota Prado atas nama Fathanah dibeli darinya. Namun, meski telah dijual kepada Fathanah, BPKP masih atas nama Jazuli.
KPK menetapkan Luthfi sebagai tersangka TPPU karena diduga melakukan penyamaran harta dari hasil kejahatan korupsinya. Luthfi dijerat dengan Pasal 3 atau Pasal 4 dan Pasal 5 UU Nomor 8/ 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sebelumnya, penyidik telah menyita empat mobil mewah yang diduga milik Ahmad Fathanah. Ahmad Fathanah merupakan orang terdekat Luthfi. KPK menyita 4 mobil mewah Ahmad yakni Toyota FJ Cruiser hitam bernomor polisi B 1330 SZZ dan Alphard putih bernomor polisi B 53 FTI yang dibeli di dealer di Pondok Indah, Land Cruiser Prado hitam bernomor B 1739, serta sebuah Mercedes Benz.
KPK menetapkan 4 tersangka dalam kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi. Keempat orang tersangka yakni Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fathanah dan 2 Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi.
0 comments: