Lindungi Susno, Citra Polri Bisa Rusak

JAKARTA- Upaya Kepolisian Daerah Jawa Barat yang terkesan melindungi terpidana korupsi Susno Duadji dari eksekusi tim gabungan Kejaksaan pada Rabu 24 April 2013 kemarin dinilai sebagai langkah yang memalukan dan merusak citra Kepolisian.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mengatakan kepolisian yang seharusnya menjadi aparat penegak hukum justru melakukan tindakan yang dinilai menghalang-halangi proses penegakan hukum.
"Ini sikap kontraproduktif terhadap pemberantasan korupsi. Kepolisian kembali merusak citranya. Langkah yang dilakukan oleh Kepolisian justru bisa dikategorikan menghalang-halangi proses penegakan hukum," ujar Donal saat konferensi pers di Kantor ICW, Jakarta, Kamis (25/4/2013).
Pada kesempatan yang sama, Direktur YLBHI, Alvon Kurnia Palma menilai sikap Kepolisian berlebihan ketika suatu lembaga kepolisian melindungi mantan Kabareskrim Polri yang telah berstatus terpidana.
"Jelas ini paradoks, kenapa melindungi mantan Jenderal dengan frasa melindungi masyarakat, ini seperti diskriminasi. Misal masyarakat lain yang ada sengketa eksekusi tanah, proses eksekusi buruh tidak diberi perlindungan, kemana polisi, apa negara kita berasa diskriminasi dalam memberi perlindungan, " ungkapnya.
sumber : okezone.com
posted by cici fakhrunnisa
0 comments: