Fungsi Pers
Manusia harus berkomunikasi dengan yang manusia yang lain agar ia dapat tetap mempertahankan hidupnya. Ia harus memberikan informasi kepada orang lain dan juga mendapatkan informasi dari orang lain. Tugas dan fungsi pers adalah mewujudkan keingintahuan ini melalui medianya, baik media cetak maupun elektronik. Namun, tugas dan fungsi pers bukan hanya itu saja. Ada 8 fungsi utama pers, yaitu :
- Fungsi Informatif : memberikan informasi atau berita kepada khalayak ramai dengan cara yang teratur.
- Fungsi Kontrol Pers yang Bertanggungjawab : Pada fungsi ini, pers diibaratkan masuk ke balik panggung kejadian untuk menyelidiki pekerjaan pemerintah / perusahaan.
- Fungsi Interpretatif dan Direktif: memberikan interpretasi dan bimbingan. Pers harus menceritakan kepada masyarakat akan arti suatu kejadian.
- Fugsi Menghibur : Para wartawan mentrkan kisah-kisah dunia yang hidup dan menarik.
- Fungsi regeneratif : Membantu menyampaikan warisan sosial kepada generasi baru agar terjadi proses regenerasi dari angkatan tua sampai angkatan yang lebih muda.
- Fungsi Pengawalan Hak-Hak Warga Negara : pers yang bekerja berdasarkan teori tanggung jawab harus dapat menjamin hak setiap pribadi untuk didengar dan diberi penerangan akan hal yang dibutuhkanya.
- Fungsi Ekonomi : Melayani sistem ekonomi melalui iklan.
- Fungsi swadaya : Pers berkewajiban untuk memupk kekuatan permodalannya sendiri, untuk memelihara kebebasan yang murni
0 comments: