Eyang Subur calonkan diri sebagai presiden 2014
252
Eyang Subur hingga saat ini masih belum memberikan pernyataan terkait
Fatwa MUI. Ramdan Alamsyah, Pengacara Eyang Subur, menyebut kalau
kliennya baru akan memberikan pernyataan langsung saat mencalonkan diri
sebagai presiden Republik Indonesia.
"Eyang Subur akan muncul saat deklarasi dirinya sebagai capres," kata Ramdan Alamsyah, pengacara Eyang Subur saat ditemui di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (22/4).
Entah bercanda atau serius, namun Ramdan menegaskan kalau kliennya akan mendaftarkan dirinya sebagai kandidat Presiden Republik Indonesia menggantikan Susilo Bambang Yudhoyono. "Mau tahun berapa kita lihat nanti. Tahun 2014," ujar Ramdan.
Tak Mau Disebut Dukun, Eyang Subur Ngaku Pengusaha Film
Soal Eyang Subur, MUI Dinilai Langgar HAM
MUI: Eyang Subur Menyimpang Dari Akidah dan Syariat Islam
Adi Bing Slamet: Subur Terlalu Percaya Diri
Eyang Subur: Saya Bukan Paranormal, Bukan Kyai
Ki Joko Bodo Vs Eyang Subur, Sakti Mana?
MUI, Senin (22/4) mengeluarkan hasil investigasinya atas Eyang Subur. Mereka telah bekerja sejak 8 sampai 20 April 2013 dan memutuskannya dalam rapat pleno Komisi Fatwa pada 19 April.
Hasil investigasi tersebut menyatakan kalau ajaran yang dianut dan dipraktikkan Eyang Subur menyimpang dari akidah Islam. (kpl/aal/uji/dar)
"Eyang Subur akan muncul saat deklarasi dirinya sebagai capres," kata Ramdan Alamsyah, pengacara Eyang Subur saat ditemui di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (22/4).
Entah bercanda atau serius, namun Ramdan menegaskan kalau kliennya akan mendaftarkan dirinya sebagai kandidat Presiden Republik Indonesia menggantikan Susilo Bambang Yudhoyono. "Mau tahun berapa kita lihat nanti. Tahun 2014," ujar Ramdan.
Tak Mau Disebut Dukun, Eyang Subur Ngaku Pengusaha Film
Soal Eyang Subur, MUI Dinilai Langgar HAM
MUI: Eyang Subur Menyimpang Dari Akidah dan Syariat Islam
Adi Bing Slamet: Subur Terlalu Percaya Diri
Eyang Subur: Saya Bukan Paranormal, Bukan Kyai
Ki Joko Bodo Vs Eyang Subur, Sakti Mana?
MUI, Senin (22/4) mengeluarkan hasil investigasinya atas Eyang Subur. Mereka telah bekerja sejak 8 sampai 20 April 2013 dan memutuskannya dalam rapat pleno Komisi Fatwa pada 19 April.
Hasil investigasi tersebut menyatakan kalau ajaran yang dianut dan dipraktikkan Eyang Subur menyimpang dari akidah Islam. (kpl/aal/uji/dar)
Sumber: Kapanlagi.com
0 comments: